Kabar Aksaramaya
Pada Rabu, 26 Juli 2023, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menyelenggarakan Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) XXIV dan Seminar Ilmiah Nasional Tahun 2023. Kegiatan yang mengusung sebuha tema “Peningkatan Profesionalitas Pustakawan Mencari Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Berbasis Inklusi Sosial” ini diadakan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Acara Rakerpus yang diikuti oleh pustakawan-pustakawan dari 34 Provinsi di Indonesia ini juga turut didudukung oleh beberapa pihak salah satunya dari Pustakawan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Aksaramaya.
Selain itu, Rakerpus juga menghadirkan para narasumber, di antaranya meliputi Sekretaris IFLA Asia Oceania Nor Edzan Che Nasir, Bunda Literasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Niken Saptarini, dari Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Perpustakaan Nasional, dan forum perpustakaan.
Adapun, rapat tahunan yang ke-24 ini akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2023 dengan dipimpin oleh T. Syamsul Bahri, S.H., M.Si. selaku pimpinan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia 2022-2025.
Pada Rakerpus tersebut, Ketua Umum IPI menyampaikan, adapun sesuai amanat Kongres IPI tahun 2022 dan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa Akte Notaris tentang IPI sudah disesuaikan dan telah didaftarkan kembali berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- 0000453.AHU.01.08 pada tanggal 17 Maret 2023.
Sementara itu, berkaitan dengan peringatan 50 tahun berdirinya organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Bapak Syamsul Bahri berharap para Pustakawan di seluruh Indonesia menjadi semakin Berjaya, kompeten, dan maju serta mampu meningkatkan minat gemar membaca dan literasi di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, IPI juga meluncurkan buku bunga rampai yang berjudul “ 50 Tahun Perjalanan Ikatan Pustakawan Indonesia”. Buku tersebut berisi tentang sejarah dan perkembangan asosiasi perpustakaan, kiprah, dan peran Ikatan Pustakawan Indonesia, utamanya pada rentang periode 2018-2022.
Sedangkan, Muhammad Syarif Bando selaku Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengatakan, bahwa pustakawan adalah pembaca dan pelayan ilmu pengetahuan yang harus terus menerus meng-update dan mengumpulkan ilmu pengetahuan masyarakat, karena seluruh profesi membutuhkan panduan dari pustakawan.
Lebih lanjut, Kepala Perpusnas menambahkan, pustakawan kedepannya harus mempunyai kemampuan dalam menjelaskan ilmu pengetahuan pada masa lampau, masa kini, sampai masa mendatang. Sebab, kemampuan tersebut sangat berguna untuk menjadi landasan bagi pustakawan untuk mengembangkan koleksi perpustakaannya, baik cetak ataupun digital. Salam Literasi!
Daerah Anda ingin mengembangkan budaya literasi melalui platform teknologi perpustakaan digital? Hubungi partnership@aksaramaya.com atau 0859106725577