OJK Gencarkan Peningkatan Literasi Finansial di Nias

logo-18

Kabar Aksaramaya

Selasa, 21 Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar kegiatan roadshow Simolek Edutainment OJK. Kegiatan literasi finansial tersebut dilaksanakan di Desa Lologolu, Kabupaten Nias Barat, Kepulauan Nias. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait industri jasa keuangan dan pengelolaan keuangan yang sehat. 

Kegiatan sosialisasi literasi finansial ini disampaikan secara langsung oleh Raya D Theresia selaku Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK KR 5. Beberapa materinya pun yang disampaikan di antaranya seperti, waspada investasi ilegal, manajemen keuangan keluarga, dan mekanisme pengaduan konsumen. Selain itu juga, para peserta sosialisasi diperkenalkan dengan produk tabungan Simpanan Pelajar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh narasumber dari Bank Sumut.

Desa Lologolu sebagai destinasi roadshow pertama yang digelar oleh OJK Regional 5 Sumbagut untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi literasi finansial. Setelahnya, dilanjutkan dengan pelaksanaan focus kegiatan group discussion (FGD) program ekosistem desa wisata yang dibimbing langsung oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dipimpin oleh Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Daerah OJK KR 5. FGD tersebut dilaksanakan dengan tujuan pemetaan desa wisata, melakukan sinergitas, dan koordinasi rencana implementasi program kerja bersama stakeholder- stakeholder terkait.

Sebagai informasi, media sosialisasi literasi finansial disini yaitu mobil Simolek Edutainment OJK. Mobil tersebut adalah mobil yang telah dilengkapi dengan beberapa perangkat audio dan visual, dan fasilitas permainan yang didesain khusus guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengelolaan keuangan.

Berkat program ekosistem desa wisata TPAKD Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, Desa Logolulu yang terletak di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Barat menjadi salah satu yang terpilih menjadi desa wisata. Sebab Desa Logolulu mempunyai potensi alam yang begitu kaya, seperti adanya pantai yang indah, lahan pertanian yang subur makmur, dan hutan yang luas.

Desa Logolulu juga disebut sebagai desa wisata yang paling populer di Kabupaten Nias Barat, utamanya bagi wisatawan yang ingin menikmati suguhan keindahan alam pantai dan pengalaman budaya lokal kha swarga Nias.

Faigizatulo Halawa selaku Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengatakan, pengelolaan keuangan adalah aspek yang sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khusunya di daerah Nias ini.      

Walaupun, seseorang mempunyai banyak uang, tetapi kalau tidak bisa mengelolanya secara baik, maka tidak akan ada peningkatan taraf ekonomi. Oleh sebab itu, Pemerintah kabupaten Nias Barat menghimbau para peserta kegiatan literasi finansial ini untuk mengikuti acara dari awal sampai akhir dengan serius dan meneruskan informasi yang diterima pasca kegiatan literasi finansial tersebut kepada keluarga dan teman-teman.

Bambang Mukti Riyadi selaku Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang diwakili oleh Solihin selaku Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Daerah OJK KR 5 menyampaikan, bahwa kebanyakan warga yang sudah menggunakan produk/layanan jasa keuangan belum tentu memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan keuangan. Penggunaan produk dan layanan jasa keuangan harus juga diimbangi dengan pemahaman terhadap perhitungan dan risiko terhadap produk tersebut.

Menurut Solihin, apabila ada pihak yang menawarkan iming-iming investasi kepada bapak dan ibu sekalian, janganlah langsung percaya dan diterima. Harus selalu ingat slogan 2L, yang mempunyai arti Legal dan Logis. Apabila pembagian keuntungan dalam sebuah investasi terlalu fantastis atau biasa disebut too good to be true, maka hal itu perlu untuk dipertanyakan lebih lanjut.

Slogan 2L atau Legal dan Logis tersebut mengandung sebuah arti penting bahwa setiap tindakan serta kebijakan dalam sektor jasa keuangan harus dilakukan secara legal. Makna legal disini berarti terdaftar dan berizin di OJK dan mengikuti setiap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan, makna Logis adalah melihat rasionalitas terhadap return yang diperoleh dari produk tersebut. Salam Literasi!

Daerah Anda ingin mengembangkan budaya literasi melalui platform teknologi perpustakaan digital? Hubungi partnership@aksaramaya.com atau 0859106725577

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *